Perceraian adalah salah satu alasan untuk pembubaran ikatan perkawinan di luar penyebab lainnya, yaitu kematian dan atau keputusan pengadilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 UU Perkawinan. Dalam hal perceraian dapat dilakukan dan diputuskan jika Anda memiliki alasan, baik dari suami dan istri.
Pemanggilan sidang Setelah gugatan didaftarkan, pengadilan akan mengeluarkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) untuk hadir di sidang pertama. Jika tergugat tidak hadir, maka pengadilan dapat memutuskan untuk melanjutkan perkara secara verstek
Seperti yang disebutkan sebelumnya, alasan perceraian harus didukung dengan bukti yang kuat. Keberadaan bukti ini nantinya akan bisa mencegah terjadinya penolakan oleh pihak lawan dan juga Majelis Hakim yang memimpin sidang gugatan cerai nantinya. Bukti yang kuat akan membuat pihak lawan kesulitan untuk menyanggah alasan perceraian yang dipaparkan nantinya.
Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.
Sebagai warga negara yang hanya ingin hidup damai, sebisa mungkin tentu Anda ingin mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. Namun, tidak dapat dipungkiri, terkadang ada beberapa masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri karena membutuhkan Jasa pengacara atau jasa advokat, jasa pengacara perceraian, jasa pengacara murah hingga jasa pengacara on line lainnya.
Para pihak mengajukan permohonan penerbitan akta perceraian dengan mengisi formulir dan melampirkan:
Proses perceraian di pengacara perceraian Pengadilan Agama melibatkan sejumlah syarat dan prosedur yang harus diikuti dengan cermat.
Dia berpendapat bahwa sesi-sesinya berarti dia bisa menyiapkan diri untuk bertemu pengacara perceraiannya.
Berikut besaran panjar biaya perkara pada beberapa pengadilan pengacara perceraian yang dapat menjadi tolak ukur dalam memperkirakan biaya perceraian.
Menentukan Pengadilan yang Tepat Pengacara perceraian akan membantu Anda dalam menentukan pengadilan yang tepat. Meskipun terkesan sepele, namun ternyata ada aturan sendiri dalam penetapan pengadilan untuk mengurus proses perceraian nantinya. Penentuan pengadilan ini sendiri berlaku baik bagi Muslim maupun non-Muslim.
Mengingat alasan perceraian yang diajukan nantinya harus disertai dengan bukti, maka pengacara perceraian akan terlibat dalam pengumpulan bukti perceraian tersebut. Alhasil, Anda akan jadi terbantu dan tidak sendirian dalam mengumpulkan bukti yang sekiranya memang bisa mendukung alasan perceraian nantinya.
Dengan demikian, dalam proses perceraian berdasarkan KHI terdapat dua istilah yaitu ‘cerai gugat’ dan ‘cerai talak’. Pasal 116 KHI menegaskan hal tersebut: “Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapa terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.”
Biaya perceraian tanpa pengacara tentu lebih ringan. Sebab, biaya mengurus perceraian sendiri yang perlu dibayarkan pengacara perceraian hanyalah panjar biaya perkara di pengadilan.
Label harga yang melekat pada pendamping perceraian berarti mereka hanya bisa dimanfaatkan oleh individu yang relatif kaya. Terutama ketika mempertimbangkan tekanan keuangan sangat besar yang sudah dialami kebanyakan orang dalam perceraian.